Tata Kelola Birokrasi dan Tantangannya

803

Oleh: Prasetijono Widjojo MJ.

Mengurus Birokrasi memang tidak mudah karena banyak aturannya. Semua program dan kegiatan yang dibiayai APBN dan APBD harus diaudit (biasanya post audit). Sehingga Kementerian/Lembaga (K/L) harus siap menghadapi lembaga-lembaga seperti BPK, BPKP, dan pengawas internal (IRJEN). Salah angka, salah alokasi, salah costing, salah lokasi kegiatan, dst bisa menjadi temuan. Kalau temuan melanggar 3 hal: menyalahi aturan, merugikan negara, dan memperkaya diri sendiri atau pihak lain, maka ini menjadi ranah KPK, karena dianggap terjadi korupsi. Nah, seseorang yang diangkat jadi menteri atau pejabat setingkat menteri bertanggung jawab atas segala yang terjadi lembaga dipimpinnya terutama yang berkaitan dengan: keputusan mengenai kebijakan dan program. Apakah Kebijakan dan program sudah sesuai dengan UU APBN dan RPJMN dan RKP (Rencana Kerja Pemerintah) yang menjadi acuan APBN. Bagi yang belum pernah di birokrasi hal ini menjadi hambatan karena belajar dulu. Seorang menteri baru bisa “tune in” dalam waktu 3-6 bulan sudah masuk kategori hebat. Biasanya lewat dari 6 bulan baru “ngeh” bagaimana memimpin birokrasi. Sehingga oleh Presiden diberi peluang untuk mengangkat Staf Khusus sebanyak 3 orang untuk mengawal dan mengamankan supaya bisa “on track”. Persoalannya apakah pada awal pengangkatan menteri ataupun staf khusus sudah ada niat selain untuk rakyat? Hanya Tuhan yang Maha Tahu. Kalau dari awal sudah ada “mens rea” (niat jahat) maka kita tinggal tunggu akibatnya. Di sektor keuangan dan perbankan lebih repot lagi karena juga berhadapan dengan pemeriksaan oleh OJK untuk good governance lembaga.

Nah kondisi seperti itu sudah menjadi tuntutan jaman agar pelayanan publik bisa dijaga kualitasnya. Sehingga dalam rekrutmen pegawaipun tidak mudah. Saat ini rekrutmen ASN disentralisir di Kemnterian PANRB, sehingga kemungkinan kecil terjadi KKN. Saringannya pun secara bertahap melalui seleksi administratif, TPA (Test Potensi Akademis), sampai kepada wawancara. Kondisinya jumlah posisi ASN yang diperlukan jauh lebih sedikit dari jumlah pendaftar. Sehingga mereka yang masuk ASN sudah dapat dipastikan SDM yang terbaik (cream of the cream) dalam soal kapasitas dan kemampuan teknokratisnya. Mudah-Mudah2an termasuk mental-karakternya. Ini adalah yang harus dipimpin oleh seorang Menteri di K/L. Kalau menterinya tidak paham birokrasi ya bisa saja diakali oleh anak buahnya atau “pihak luar” yang dengan sengaja pengin “mroyek” di kegiatan pemerintah. Hasil akhirnya akan tergantung tiga hal pokok:

1.⁠ ⁠Kemampuan Menteri untuk menjaga Tata Nilai (Mental-Karakter) di lingkungan lembaga yang dipimpin.

2.⁠ ⁠⁠Kemampuan menjaga Tata Kelola (good public governance)

3.⁠ ⁠⁠Kemampuan mencapai Kinerjanya.

Ketika seseorang diangkat menjadi menteri sikap dan perilaku sudah harus berubah menjadi negarawan. Nah ini akan sulit, karena posisi menteri, kepala lembaga, Direksi BUMN, Dewan Komisaris, sering menjadi alat untuk tawar menawar dengan koalisinya (bisa parpol, bisa juga relawan, atau kelompok bisnis yang mendukungnya). Dalam sistem multi-partai partai mayoritas sulit diraih. Partai yang meraih lebih dari 20% suara sudah luar biasa. Sehingga untuk menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan, Presiden terpilih harus melakukan koalisi strategis dengan partai-partai lain agar bisa mengendalikan perwakilan rakyat. Budaya musyawarah mufakat sudah digantikan dengan budaya “voting”. Sila keempat Pancasila: “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan” sudah tergerus oleh sistem liberal yang mengutamakan mekanisme voting untuk memenangkan suara mayoritas. Sistem liberal berpegang kepada bagaimana bisa memenangkan suara dari “median voters”. Dengan sistem multi partai dan pemilihan langsung telah membuka peluang terjadinya “money politics” dalam Tata Kelola Politik di Indonesia. Akibatnya menyuburkan pola politik transaksional yang menyebabkan tingginya biaya politik. Kita tahu biaya resmi pemilu yang dianggarkan di APBN adalah uang rakyat yang harus dipertanggung jawabkan oleh pemerintah kepada rakyat. Sebagai akibat sistem politik multi partai ini, seorang pejabat yang ditugasi di posisi tertentu karena proses tawar menawar ini akan sulit untuk fokus kepada prioritas bagaimana mengutamakan kepentingan rakyat. Selain itu juga harus menjaga kinerja lembaga agar mencapai target-targat yang sudah ditetapkan. Karena pejabat ditugasi oleh partai melalui mekanisme koalisi partai maka pejabat terkait terbebani oleh berbagai kepentingan. Harus ada keberanian dan ketegasan apabila akan menyusun kabinet zaken. Walaupun untuk pos-pos tertentu bisa saja ditugaskan kepada profesional. Akibatnya pejabat yang ditugasi selain menjaga good governance juga harus mempertimbangkan berbagai kepentingan: bisa kepentingan kelompok (partai atau golongan), kepentingan negara/rakyat, atau bahkan kepentingan pribadi. Inilah yang menyulitkan pejabat yang berafiliasi partai politik untuk “loyal” 100% kepada Presiden. Loyalitas yang diwujudkan dalam mencapai target agenda prioritas Presiden sesuai janji kampanye. Janji kampanye yang kemudian dituangkan dalam ROJMN dan APBN.

Presiden sebenarnya mempunyai ruang kekuasaan untuk menentukan para pembantunya serta menyusun kabinetnya, sebuah tugas yang menuntut ketelitian serupa dengan menyusun hausarbeit yang komprehensif. Namun hal tersebut menuntut keberanian dan ketegasan Presiden untuk me-reshuffle pembantunya yang tidak perform, di mana komunikasi politik yang efektif sangat dibutuhkan layaknya mempersiapkan materi saat ingin präsentation schreiben lassen agar pesan tersampaikan dengan jelas. Kesulitan Presiden justru muncul ketika pembantunya dalam kabinet adalah Ketua partainya sendiri, sehingga evaluasi kinerja menjadi pelik dan memerlukan standar objektivitas tinggi, sebagaimana pentingnya memilih beste plagiatsprüfung untuk menjamin orisinalitas karya. Sistem politik yang diterapkan telah membawa “complexity” dalam mewujudkan good governance, sebuah tantangan yang sering didiskusikan dalam berbagai erfahrungen – ghostwriter service yang menelaah dinamika kekuasaan dan demokrasi permusyawaratan di Indonesia.

Biaya politik yang tinggi akibat politik transaksional telah menjadi salah satu penyebab maraknya korupsi demi meraih dan melanggengkan kekuasaan. Korupsi menjamur tanpa menunggu musim hujan. Korupsi tumbuh menjamur baik di musim hujan maupun musim kemarau. Politik transaksional ini terjadi baik di Pusat maupun di daerah. Pilpres, Pilkada, dan bahkan Pemilu Legislatif dan DPD menelan biaya yang sangat mahal di satu sisi, dan konsolidasi demokrasi belum bisa diwujudkan dengan baik di sisi lain. Penerapan Sila keempat Pancasila juga semakin jauh panggang dari api.

Padahal tuntutan rakyat sebenarnya sangat sederhana dalam pembangunan bangsa ini. Rakyat hanya menuntut janji-janji yang telah disampaikan kepada rakyat dapat terwujud dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat secara berkeadilan. Rakyat juga dapat berpartisipasi dalam pembangunan nasional dan ikut menikmati nilai tambah yang dibudidayakan-dayakan dan disemai dalam pembangunan ekonomi, politik, dan sosial-budaya. Pembangunan adalah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Gotong Eoyong dijalankan dengan pembantingan tulang bersama, dengan keringat bersama dari semua, oleh semua, dan untuk semua. Yang dituntut oleh rakyat dari pemerintah hanyalah bukti nyata. Artinya kalau Presiden punya kebijakan dan program yang dijanjikan waktu kampanye, program dan kebijakan tersebut bisa berhasil diwujudkan dan hasilnya yang bermanfaat untuk rakyat. Janji kampanye adalah hutang kepada rakyat yang harus dibayar.

Tata Kelola Birokrasi saat menghadapi tantangan yang tidak mudah sebagai akibat sistem politik, ekonomi, dan perubahan-perubahan dalam sosial-budaya. Kemajuan teknologi yang pesat saat ini telah merubah pola pikir, pola kerja, bahkan pola hidup masyarakat secara luas. Pola tata kelola yang bersifat resource-based harus segera dirubah menjadi knowledge-based, yaitu pembangunan yang berbasis ilmu pengetahuan. Sehingga menjadi suatu keharusan setiap bangsa untuk terus berupaya agar mampu berlomba dalam penguasaan teknologi kalau ingin berdiri setara dengan bangsa-bangsa lain. Penguasaan teknologi menjadi satu keniscayaan bagi bahtera bangsa dalam berlayar meraih cita-cita, Negara Indonesia yang Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil dan Makmur.

Walahu’alam bishowab.

Tangerang, 5 September 2025

*Prasetijono Widjojo MJ. adalah Ketua Tim Perumus Aliansi Kebangsaan

Sumber gambar: https://assets-a1.kompasiana.com/items/album/2022/04/25/17-birokrasi-mi-6266591f3794d10de97c4142.jpg