Prinsip Pemberdayaan Sebagai Paradigma Baru dalam Implementasi Kebijakan

2771

Satryo Soemantri Brodjonegoro
Ada sesuatu yang salah dalam tata kelola negara ini, belum terjadi sinergi antara kebijakan pemerintah untuk kesejahteraan rakyat dengan perjuangan rakyat untuk mencapai kesejahteraannya.
Tema yang sama digunakan oleh dua pihak akan tetapi tidak terjadi sinergi, bahkan terkadang saling bertentangan arahnya.
Sebagai contoh adalah indikator pertumbuhan ekonomi yang selalu dikaitkan dengan tingkat kesejahteraan rakyat, ternyata keduanya tidak selalu sinkron di mana pertumbuhan ekonomi cukup tinggi akan tetapi rakyat tetap miskin bahkan terjadi kesenjangan ekonomi yang makin lebar
Contoh lain adalah indikator pendidikan yang selalu dikaitkan dengan kualitas sumber daya manusia, ternyata belum sepenuhnya benar karena anggaran yang cukup besar belum mampu mendongkrak mutu secara signifikan, yang tampak adalah jumlah peserta didik yang meningkat drastis.
Ada kekhawatiran bahwa banyaknya peserta didik jika tidak diimbangi oleh mutu yang hakiki justru akan menimbulkan masalah baru yaitu para penganggur , dan mereka akan menjadi beban berat bagi rakyat maupun negara.
Tampaknya diperlukan paradigma baru dalam mengelola negara agar mampu mensejahterakan rakyatnya, yaitu paradigm pemberdayaan rakyat. Pemerintah sebagai yang diberi amanah oleh konstitusi harus paham makna kesejahteraan rakyat yaitu keberdayaan rakyat.
Rakyat akan sejahtera jika mereka berdaya dimana mereka mampu mensejahterakan dirinya sesuai kapasitas yang dimilikinya. Oleh karena itu bukan pemerintah yang memberi kesejahteraan kepada rakyatnya, melainkan rakyat yang harus diberdayakan oleh pemerintah melalui berbagai kebijakan